Jumat, 25 Januari 2019

Tugas 4 Komunikasi Pemasaran Global Tentang E Marketing pada tahun 2019

Nama : Muhamad Mirzan Hasan Bisri
NPM  : 14215401
Kelas  : 4EA01
TUGAS 4 Manajemen Pemasaran Global


        Pada revolusi industri keempat sekarang ini segala sesuatu dituntut untuk berkembang menjadi lebih efektif dan efisien dengan penggunaan internet di berbagai aspek. Tentu saja hal ini sangat berdampak pada kegiatan perekonomian. Kegiatan perekonomian yang awalnya dilakukan secara konvensional, kini harus mulai mengikuti perkembangan zaman kearah digital yang terintegrasi dengan internet. Dampak ini dapat dilihat dari maraknya penggunaan e-commerce yang mendominasi kegiatan jual beli masyarakat modern sekarang ini.
       Era sekarang ini sudah tidak diperlukan lagi lapak secara fisik ketika hendak memasarkan produk. Semua produk dapat dipasarkan di internet melalui e-marketplace yang merupakan salah satu jenis dari e-commerce. e-marketplace mampu mempertemukan pihak yang menjual produk dengan pihak yang ingin membeli produk tanpa harus mereka bertatap muka secara langsung, semua dilakukan secara online dari pemasaran produk, tawar-menawar harga produk, membeli produk, sampai akhirnya produk diterima oleh konsumen.
    Segala kemudahan yang ditawarkan marketplace membuat transaksi online sangat cepat meningkat. Berdasarkan data dari DBS yang diakses melalui Katadata, nilai transaksi e-commerce di Indonesia pada tahun 2014 mencapai US$ 1,1 miliar, angka melampaui nilai transaksi e-commerce ini negara Thailand dan Singapura. Kendati demikian jika dilihat dari seluruh penjualan ritel di Indonesia, e-commerce baru menyumbang sebesar 0,07%. Hal ini menggambarkan bahwa e-commerce masih memiliki prospek yang sangat bagus untuk berkembang di Indonesia.
   Nilai transaksi yang tinggi dan prospek masa depan yang sangat bagus membuat banyak perusahaan e-commerce khususnya marketplace bermunculan di Indonesia. Hal ini menciptakan persaingan yang ketat untuk dapat menjadi pemimpin pasar e-marketplace. Perusahaan e-marketplace haruslah dapat memberikan pelayanan yang terbaik untuk dapat memenangkan persaingan ini. Dengan kualitas pelayanan yang baik akan memberikan kepuasan baik kepada penjual dan konsumen untuk terus melakukan transaksi di e-marketplace tersebut.
   Salah satu perusahaan besar yang mendominasi pasar e-marketplace adalah Tokopedia dan Bukalapak. Berdasarkan data dari iPrice yang diakses melalui katadata, jumlah pengunjung Tokopedia dan Bukalapak pada triwulan pertama tahun 2018 masing-masing 117,3 juta dan 93,6 juta orang. Jumlah ini memimpin cukup jauh dari e-marketplace lain seperti Blibli, Shopee, dan JD ID.


Pengertian E-commerce
       E-commerce merupakan jenis website yang pada umumnya untuk melakukan aktivitas jual beli barang atau jasa melalui dunia maya. Ada beberapa fitur yang wajib dimiliki jenis website ini seperti katalog produk, informasi stok produk, keranjang belanja, customer service, dan lain-lain. Website e-commerce di buat dengan bentuk dinamis dan berfokus pada pemesanan produk dan transaksi daring (Rerung, 2018: 49).

Pengertian E-marketplace
       E-marketplace merupakan bagian dari e-commerce. Menurut Brunn, Jensen, & Skovgaard (2002), e-marketplace adalah wadah komunitas bisnis interaktif secara elektronik yang menyediakan pasar dimana perusahaan dapat ambil andil dalam B2B e-commerce dan atau kegiatan e-business lain.

Menurut Brunn, Jensen, & Skovgaard (2002) terdapat dua jenis emarketplaces :
1. e-marketplaces horisontal
E-marketplaces horizontal dikategorikan berdasarkan fungsi atau produk umum yang ditawarkan perusahaan. Dapat diartikan pasar yang digunakan untuk industri umum. Seperti pasar penjualan smartphone, pc, baju. Biaya transaksi yang dikeluarkan lebih rendah.

2. e-marketplaces vertical
E-marketplaces vertikal dapat diartikan pasar yang digunakan untuk industri yang memenuhi kebutuhan khusus pada masing-masing industri. Seperti pasar penjualan beton, baja.

Tugas 3 Strategi Memasuki Pasar Global

Nama : Muhamad Mirzan Hasan Bisri
NPM  : 14215401
Kelas  : 4EA01
TUGAS 3 MANAJEMEN PEMASARAN GLOBAL

1.      Ekspor
Keegan dan Green ( 2005 : 263 ) mengatakan bahwa pemasaran ekspor adalah pemasaran terpadu dari barang – barang dan jasa – jasa yang ditujukan untuk para pelanggan  di pasar – pasar internasional yang membutuhkan :
a.       Pemahaman mengenai lingkungan target pasar
b.      Penggunaan penelitian pemasaran dan identifikasi pasar potensial
c.       Keputusan – keputusan berkaitan dengan desain produk, penetapan harga, distribusi dan saluran – saluran, periklanan dan komunikasi - bauran pemasaran.
Menurut Kotabe dan Helsen ( 2004 : 507 ), mengekspor adalah cara yang paling polpuler bagi banyak perusahaan untuk menjadi internasional. Selanjutnya Kotabe dan Helsen ( 2005 : 272 – 3 ) mengemukakan 3 pilihan dalam mengekspor yaitu langsung, tidak langsung dan kooperatif.
a.       Ekspor langsung , perusahaan melakukan sendiri kegiatan – kegiatan ekspor keluar negeri walaupun dalam pelaksanaan rinciannya mungkin tetap perlu melibatkan perusahaan  - perusahaan jasa seperti perusahaan ekspedisi muatan kapal laut (EMKL).
b.      Ekspor tidak langsung, perusahaan menjual produknya ke perusahaan lain di home country seperti misalnya perusahaan perdagangan ekspor impor.
c.       Ekspor kooperatif atau Piggyback exporting, perusahaan menggunakan jaringan distribusi di luar negeri milik perusahaan lain untuk menjual barang 0 barangnya di pasar luar negeri.
Contoh:
Bio Farma
Perusahaan yang berbasis di bidang farmasi dan pencegahan penyakit ini patut menjadi kebanggaan Indonesia. Bagaimana tidak, BUMN ini termasuk kedalam 30 perusahaan farmasi di dunia yang bisa mengekspor vaksin ke 131 negara. Bio Farma memang dalam proses produksinya begitu bergantung pada pasar global, dengan 65% produknya diekspor ke berbagai negara. Sudah berkiprah selama 124 tahun, perusahaan global ini masih terus melakukan inovasi dalam bidang vaksin. Pada 2015 lalu, Bio Farma telah diberi ijin oleh WHO (World Health Organization) untuk melakukan ekspor vaksin Pentavalen ke seluruh dunia. Vaksin ini terbilang inovatif, karena merupakan gabungan dari enam vaksin dasar seperti difteri, polio, pertusis, tetanus, hepatitis B, dan juga Haemophylus influenza B. dengan temuan ini, imunisasi yang dilakukan kepada bayi tidak perlu sebanyak 9 kali seperti pada umumnya, namun hanya perlu 3 kali.
2.      Lisensi
Lisensi merupakan pilihan yang tepat apabila perusahaan memiliki hak cipta tertentu, seperti teknologi proses atau produk yang telah dipatenkan, merek dagang atau nama merek, yang bisa dimanfaatkan dalam skala internasional tanpa harus mencurahkan banyak sumber daya untuk operasi internasional. Dalam kesepakatan lisensi, perusahaan memberikan hak untuk memanfaatkan teknologi, merek dagang atau nama merek yang dipatenkan kepada licensee dengan mendapatkan pembayaran royalti. Umumnya tersebut ditentukan berdasarka persentase dari penjualan sesuai kesepakatan.
Lisensi memungkinkan perusahaan untuk mendapatkan manfaat dari penjualan internasional dengan memanfaatkan proprietary assets yang dimiliki dengan komitmen sumber daya dan risiko minimal. Namun, kesepakatan semacam ini hanya memberikan hasil (returns) terbatas. Selain itu, pengembangan pasar juga terbatas jika licensee tidak mencurahkan perhatian yang memadai atau tidak memiliki sumber daya untuk mengembangkan pasar secara optimal.
Lisensi juga bisa menghambat strategi masuk pasar tahap selanjutnya yang direncanakan oleh licensor. Meskipun perusahaan membatasi jangka waktu kesepakatan lisensi, sangatlah sukar memasuki pasar jika kontrak berakhir. Mantan licensee bisa menjadi pesaing potensial. Lagipula, perusahaan masih harus memulai lagi pengumpulan informasi mengenai pasar, menjalin kontak dan membangun saluran distribusi. Selain itu, dalam beberapa kasus licensee berhenti membayar royalti dan perusahan sulit melacak penjualan yang royaltinya masih harus dibayar.
Sekalipun mendatangkan uang dalam jumlah besar, tindakan seperti itu juga beresiko, terutama bila merek dagangnya digunakan untuk produk-produk yang tidak memenuhi standar kualitas atau reliabilitas atau jika strategi pemasarannya tidak tepat. Itu bisa merusak reputasi dan nilai merek dagang bersangkutan. Konsekuensinya, seperti halnya contract manufacturing, licensor harus selalu memantau aktivitas licensee dan melakukan pengendalian kualitas dan keuangan secara ketat guna menjamin bahwa licensee memenuhi standar yang telah disepakati bersama.
3.      Usaha Patungan
a.       Perjanjian notaris atau minimal perjanjian tertulis bermaterai
Point point dari perjanjian itu misalnya sebagai berikut :
§  besaran modal yang di kumpulkan
§  tata cara jika mengundurkan diri
§  Tata cara bagi untung
§  Tata cara bagi rugi
§  Tata cara penutupan usaha

b.      Laporan keuangan yang jelas
Untuk menguatkan dan mendukung perjanjian notaris diatas hal paling penting dilakukan adalah harus mempunyai laporan keuangan yang baik, sampai dengan laporan neraca dan rugi laba. Dimana laporan itu sangat di perlukan untuk mengetahui:
·         Posisi kas dan bank
·         Posisi hutang piutang
·         Posisi asset
·         Posisi modal
·         Posisi bisnis lagi untung ataukah rugi
Contoh:
XL Axiata (XL) dan Indosat Ooredoo (Indosat) membuat perusahaaan patungan bernama PT One Indonesia Synergy. Pembentukan perusahaan baru ini bertujuan untuk memaksimalkan berbagai potensi kerja sama jaringan di masa yang akan datang.
4.      Strategi Perluasan Pasar
a.       menambahkan produk dan layanan baru.
Strategi ini terdengar relatif sederhana, namun mengeksekusi strategi ini secara serius bukanlah hal mudah. Pertama, mencari tahu mana produk dan layanan yang pelanggan inginkan, dan berapa banyak dari mereka yang bersedia membayar untuk suatu produk. Berikutnya, menentukan mampu atau tidak dalam menjual produk dan layanan hingga menghasilkan keuntungan. Cara terbaik untuk melakukannya adalah dengan melakukan riset pasar menyeluruh sebelum melakukan pencarian sumber daya (manusia dan keuangan) untuk produk baru atau perluasan layanan.
b.      Menjual lebih banyak produk dan layanan kepada pelanggan yang ada.
Ini adalah sisi lain dari strategi pertama : Menyentuh basis pelanggan dengan lebih dalam. Mulailah dengan melakukan analisis segmentasi pasar untuk mengidentifikasi segmen pelanggan yang paling banyak membeli sehingga dapat memfokuskan penjualan dan strategi pemasaran pada segmen ini.
c.       Bentangkan pasar ke wilayah-wilayah baru.
Inti strategi kali ini adalah untuk memasarkan dan menjual produk maupun jasa yang ada pada pelanggan baru. Para pelanggan baru bisa dari segmen yang berbeda atau lokasi yang berbeda dari tempat Anda beroperasi. Jika jenis bisnis ritel atau toko, jenis ekspansi kemungkinan berupa pembukaan lokasi baru di daerah geografis yang berbeda – baik di kota atau di provinsi berbeda.
d.      Targetkan pasar dan pelanggan baru.
Kebanyakan bisnis menargetkan penjualan dan upaya pemasaran ke pasar pelanggan tertentu berdasarkan demografi seperti usia, jenis kelamin, dan lokasi atau psikografis seperti minat, aktivitas, dan nilai-nilai. Tapi apakah ada pasar pelanggan lain yang juga mungkin layak untuk produk dan jasa Anda? Tentu saja ada! Mampu mencapai target pelanggan yang tepat melalui media yang tepat, pada waktu yang tepat, adalah langkah pertama untuk memperluas bisnis Anda ke pasar dan pelanggan baru. Ketika ekspansi ke target pasar baru, Anda perlu untuk meningkatkan iklan untuk mencapai mereka. Anda bisa membuat website bisnis untuk menjangkau pelanggan yang sulit dikunjungi secara langsung.
e.       Masuk pada penjualan baru dan delivery channel.
Internet adalah contoh terbaik dari bagaimana penjualan dan saluran pengiriman baru dapat mengubah bisnis kecil. Perusahaan yang tak terhitung jumlahnya telah mengambil keuntungan dari peluang bisnis online. Para retailer yang membuka toko online untuk penyedia layanan, mampu menjangkau audiens yang lebih luas melalui iklan online. Mereka juga menggunakan teknik optimasi mesin pencari (SEO) untuk mendapat peringkat tinggi dalam pencarian web yang dilakukan oleh calon pelanggan.
f.       Mengambil-alih bisnis lain.
Ini mungkin cara tercepat untuk pertumbuhan dan ekspansi. Penggabungan atau mengakuisisi bisnis lain benar-benar dapat melipatgandakan ukuran bisnis Anda dalam semalam, pertumbuhan penjualan dan pendapatan secara eksponensial. Tapi Anda harus melakukan riset menyeluruh pada setiap calon akuisisi potensial sebelum bergerak maju dengan penggabungan usaha.

Menurut saya dari penjelasan di atas, banyak perusahaan yang memulainya sebagai pengekspor tidak langsung, atau langsung, lalu beranjak ke cara berikutnya: lisensi. Caranya dengan membentuk usaha patungan, dan akhirnya melakukan investasi langsung di Negara tujuan ekspornya. Evolusi ini dinamakan proses internasionalisasi. Sorini, misalnya. Mula-mula hanya importir sorbitol dan bertindak sebagai agen Unilever di Indonesia. Untuk memenuhi kebutuhan Unilever, Sorini mengimpor dari Roquette. Ia kemudian membangun pabrik sendiri di Gempol, Pandaan, Pasuruan, Jawa Timur, dengan membeli teknologi dari Denmark.

Senin, 26 November 2018

Tugas 2 Manajemen Pemasaran Global : Sistem Informasi Dalam Pemasaran Global

Nama : Muhamad Mirzan Hasan Bisri
NPM : 14215401
Kelas : 4EA01

TUGAS  2

Berikut adalah sistem informasi dalam pemasaran global dan cakupannya : 

No
Kategori
Cakupan
1
Informasi Pasar
Pekiraaan permintaan, perilaku konsumen, produk, saluran, ketersediaan media komunikasi dan biaya, tanggapan pasar.
2
Informasi Persaingan
Korporasi, bisnis dan fungsional strategi serta perencanaan
3
Informasi Mata Uang Asing
Neraca pembayaran, tingkat suku bunga, daya tarik mata uang negara, harapan para analis
4
Informasi Petunjuk
Hukum, regulasi, peraturan yang menyangkut pajak pendapatan, deviden di Negara tuan rumah dan Negara asal
5
Informasi Kondisi Umum
Keseluruhan tinjauan terhadap lingkungan sosiobudaya, politik, teknologi.

Tugas 1 Manajemen Pemasaran Global :Tahap-Tahap Pengembangan Perusahaan Transnasional

Nama : Muhamad Mirzan Hasan Bisri
NPM : 14215401
Kelas : 4EA01

TUGAS 1

Tahap – Tahap Pengembangan Perusahaan Transisional



   1. Tahap Domestik
Model                          : Tidak ada model
Orientasi                      : Etnosentris
Peran Unit Negara      : Satu Negara
Pengetahuan                : Negara Sendiri
Contoh masing – masing negara dan produk : PT. Semen Padang (Indonesia) merupakan produsen semen, dan PT. Tirta Bahagia merupakan produsen air mineral.

  2. Tahap Internasional   
Model                          : Federasi dan Terkoordinasi
Orientasi                      : Etnosentris
Peran Unit Negara      : Mengadaptasi dan meningkatkan kompetensi
Pengetahuan                : Diciptakan di pusat dan dialihkan
Contoh masing – masing negara dan produk : Perusahaan Tongda  Group Holdings (China) merupakan produsen suku cadang logam berukuran kecil, dan PT. Sidomuncul.

  3.  Tahap Multinasional
Model                          : Federasi Terdesentralisasi
Orientasi                      : Polisentris
Peran Unit Negara      : Menjajaki peluang lokal
Pengetahuan                : Dipertahankan dalam unit operasi
Contoh masing – masing negara dan produk : Philps dari Belanda, Perusahaan Dunkin Donuts (US) merupakan produsen donat, dan PT. Coca – Cola Company.

 4. Tahap Global
Model                          : Kegiatan Tersentralisasi
Orientasi                      : Campuran
Peran Unit Negara      : Pemasaran atau mencari pemasok
Pengetahuan                : Pemasaran di kembangkan dan dipakai bersama
Contoh masing – masing negara dan produk : Perusahaan Adidas ( Jerman) merupakan produsen baju dan sepatu, dan PT. Unilever Indonesia.

  5. Tahap Transnasional
Model                          : Jaringan Terpadu
Orientasi                      : Geosentris
Peran Unit Negara      : Kontribusi pada perusahan di seluruh dunia
Pengetahuan                : Semua fungsi dikembangkan dan dipakai bersama
Contoh masing – masing negara dan produk : Perusahaan Mitsubishi (Jepang) merupakan produsen mobil

Senin, 09 Juli 2018

Tugas Akhir Etika Bisnis Contoh Pelanggaran Etika Bisnis

PT. Perusahaan Listrik Negara Persero (PT. PLN) merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang diberikan mandat untuk menyediakan kebutuhan listrik di Indonesia. Seharusnya sudah menjadi kewajiban bagi PT. PLN untuk memenuhi itu semua, namun pada kenyataannya masih banyak kasus dimana mereka merugikan masyarakat. PT. Perusahaan Listrik Negara (Persero) adalah perusahaan pemerintah yang bergerak di bidang pengadaan listrik nasional. Hingga saat ini, PT. PLN masih merupakan satu-satunya perusahaan listrik sekaligus pendistribusinya. Dalam hal ini PT. PLN sudah seharusnya dapat memenuhi kebutuhan listrik bagi masyarakat, dan mendistribusikannya secara merata. Usaha PT. PLN termasuk kedalam jenis monopoli murni. Hal ini ditunjukkan karena PT. PLN merupakan penjual atau produsen tunggal, produk yang unik dan tanpa barang pengganti yang dekat, serta kemampuannya untuk menerapkan harga berapapun yang mereka kehendaki. Kasus ini menjadi menarik karena disatu sisi kegiatanmonopoli mereka dimaksudkan untuk kepentingan mayoritas masyarakat dan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat sesuai UUD 1945 Pasal 33, namun disisi lain tindakan PT. PLN justru belum atau bahkan tidak menunjukkan kinerja yang baik dalam pemenuhan kebutuhan listrik masyarakat. Seperti berita yang di lansirkan dari www.RRI.co .id sebagai berikut :

RRI, Surabaya : Meningkatnya kebutuhan listrik masyarakat setiap tahunnya mengalami peningkatan antara 5-6 persen, namun kondisi tersebut mengakibatkan stok listrik kian terbatas. Sudah maksimalnya beban penggunaan sejumlah Gardu Induk (GI) di wilayah Jawa Timur dan terkendalanya pembangunan GI menyebabkan kondisi kelistrikan di wilayah membaut Jatim terancam terjadi pemadaman bergilir.

Sedikitnya, ada 9 kabupaten yang terancam terjadinya pemadaman bergilir hingga dua tahun kedepan diantaranya Surabaya, Sidoarjo, Bangkalan, Sampang, Sumenep dan Pamekasan. 

Dikatakan Rido Hantoro Wakil Kepala Pusat Studi Energi ITS krisis listrik tidak saja terjadi di Jatim dan Surabaya namun hampir keseluruhan pulau Jawa juga mengalami krisis listrik. 

"Hal ini dipicu terus menurunnya pasokan listrik yang bisa disuplai kepada konsumen. Program peningkatan daya sebesar 35.000 Megawatt jika terealisasi dengan cepat, kemungkinan terjadinya krisis bisa dihindari," terangnya kepada RRI, Rabu (12/11/2014).

Selain kasus diatas yang terjadi di Sidoarjo adapun kasus krisis listrik terjadi disejumlah kabupaten diseluruh daerah, kasus ini memuncak saat PT. Perusahaan Listrik Negara (PT. PLN) memberlakukan pemadaman listrik secara bergiliran di berbagai wilayah termasuk Jakarta dan sekitarnya, selama periode 11-25 Juli 2008. Hal ini diperparah oleh pengalihan jam operasional kerja industri ke hari Sabtu dan Minggu, sekali sebulan. Semua industri di Jawa-Bali wajib menaati, dan sanksi bakal dikenakan bagi industri yang membandel. Dengan alasan klasik, PLN berdalih pemadaman dilakukan akibat defisit daya listrik yang semakin parah karena adanya gangguan pasokan batubara pembangkit utama di sistem kelistrikan Jawa-Bali, yaitu di pembangkit Tanjung Jati, Paiton Unit 1 dan 2, serta Cilacap. Namun, di saat yang bersamaan terjadi juga permasalahan serupa untuk pembangkit berbahan bakar minyak (BBM) PLTGU Muara Tawar dan PLTGU Muara Karang.

Dikarenakan PT. PLN memonopoli kelistrikan nasional, kebutuhan listrik masyarakat sangat bergantung pada PT. PLN, tetapi mereka sendiri tidak mampu secara merata dan adil memenuhi kebutuhan listrik masyarakat. Hal ini ditunjukkan dengan banyaknya daerah-daerah yang kebutuhan listriknya belum terpenuhi dan juga sering terjadi pemadaman listrik secara sepihak sebagaimana contoh diatas. Kejadian ini menyebabkan kerugian yang tidak sedikit bagi masyarakat, dan investor menjadi enggan untuk berinvestasi.

Penyelesaian kasus :

Pada dasarnya kegiatan bisnis tidaklah hanya bertujun untuk memperoleh keuntungan sebanyak-banyaknya dengan menghalalkan segala cara melainkan perlu adanya perilaku etis yang diterapkan oleh semua perusahaan. Etika yang diterapkan oleh sebuah perusahaan bukanlah salah satu penghambat perusahaan untuk dapat berkompetisi dengan para pesaingnya melainkan untuk dipandang oleh masyarakat bahwa perusahaan yang menerapkan etika didalam perusahaan bisnis adalah sebagai perusahaan yang memiliki perilaku etis dan bermoral.


Dari pembahasan pada bab sebelumnya dapat disimpulkan bahwa PT. Perusahaan Listrik Negara (Persero) telah melakukan tindakan monopoli, yang menyebabkan kerugian pada masyarakat. Tindakan PT. PLN ini telah melanggar Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Untuk memenuhi kebutuhan listrik bagi masyarakat secara adil dan merata, sebaiknya Pemerintah membuka kesempatan bagi investor untuk mengembangkan usaha di bidang listrik. Akan tetapi Pemerintah harus tetap mengontrol dan memberikan batasan bagi investor tersebut, sehingga tidak terjadi penyimpangan yang merugikan masyarakat serta Pemerintah dapat memperbaiki kinerja PT. PLN saat ini, sehingga menjadi lebih baik demi tercapainya kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat banyak sesuai amanat UUD 1945 Pasal 33. Selain daripada itu bukan hanya pihak pemerintahan yang harus berpartisipati kita sebagai masyarakat yang cerdas sudah seharusnya berpikir terbuka dan cerdas untuk masa depan, gunakanlah sumber daya alam yang terdapat di negeri ini secukupnya agar sumber daya alam kita tetap terjaga sehingga penerus bangsa nanti bisa merasakan sumber daya alam yang sama. Jangan memandang karena kita mampu membayar kita bisa menggunakan sumber daya alam secara berlebihan. Hal tersebut tidak etis dan tidak menunjukkan sikap masyarakat yang cerdas. Save our energy & love our earth.




Sumber : http://fauziahanisanur.blogspot.com/p/blog-page_14.html
https://lppcommunity.wordpress.com/2009/01/08/etika-bisnis-monopoli-kasus-pt-perusahaan-listrik-negara/


http://www.rri.co.id/surabaya/post/berita/118603/info_publik/jatim_krisis_listrik_9_daerah_terancam_pemadaman_bergilir.html

Minggu, 15 April 2018

Tugas 2 Individu Contoh Kasus Bab 2 Prinsip etika dalam bisnis serta etika dan lingkungan.

Nama   : Muhamad Mirzan Hasan Bisri
NPM   : 14215401
Kelas   : 3EA01
Mata Kuliah Etika Bisnis #
Tugas Contoh Kasus Bab 2 Prinsip etika dalam bisnis serta etika dan lingkungan.


“Contoh Kasus Pelanggaran Etika Bisnis oleh Ore* PT. Nabis**”
Etika Bisnis dan Pelanggarannya

Etika bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.

Perusahaan meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku.

Etika Bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi seluruh karyawan termasuk manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur, transparan dan sikap yang profesional.

Analisis :

Dalam perusahaan modern, tanggung jawab atas tindakan perusahaan sering didistribusikan kepada sejumlah pihak yang bekerja sama. Tindakan perusahaan biasanya terdiri atas tindakan atau kelalaian orang-orang berbeda yang bekerja sama sehingga tindakan atau kelalaian mereka bersama-sama menghasilkan tindakan perusahaan.

Kita mengetahui bahwa Etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis. Etika bisnis merupakan studi standar formal dan bagaimana standar itu diterapkan ke dalam system dan organisasi yang digunakan masyarakat modern untuk memproduksi dan mendistribusikan barang dan jasa dan diterapkan kepada orang-orang yang ada di dalam organisasi.

Dari kasus diatas terlihat bahwa perusahaan melakukan pelanggaran etika bisnis terhadap prinsip kejujuran perusahaan besar pun berani untuk mengambil tindakan kecurangan untuk menekan biaya produksi produk. Mereka hanya untuk mendapatkan laba yang besar dan ongkos produksi yang minimal. Mengenyampingkan aspek kesehatan konsumen dan membiarkan penggunaan zat berbahaya dalam produknya . dalam kasus Oreo sengaja menambahkan zat melamin padahal bila dilihat dari segi kesehatan manusia, zat tersebut dapat menimbulkan kanker hati dan lambung.

Tanggapan :

Nabisco sudah melakukan perbuatan yang sangat merugikan dengan memasukkan zat berbahaya pada produk mereka yang berdampak buruk pada konsumen yang menggunakan produk mereka. Salah satu sumber mengatakan bahwa meskipun perusahaan sudah melakukan permintaan maaf dan berjanji menarik produknya, namun permintaan maaf itu hanyalah sebuah klise dan penarikan produk tersebut seperti tidak di lakukan secara sungguh –sungguh karena produk tersebut masih ada dipasaran.
Pelanggaran Prinsip Etika Bisnis yang dilakukan oleh PT. Nabisco yaitu Prinsip Kejujuran dimana perusahaan tidak memberikan peringatan kepada konsumennya mengenai kandungan yang ada pada produk mereka yang sangat berbahaya untuk kesehatan dan perusahaan juga tidak memberi tahu.

Tugas Individu 1 Etika Bisnis # Bab 1


Nama   : Muhamad Mirzan Hasan Bisri
NPM   : 14215401
Kelas   : 3EA01
Mata Kuliah Etika Bisnis #
Tugas Individu Contoh Kasus Bab 1 Etika Bisnis dalam Profesi


IKLAN PRODUK MINUMAN SODA YANG MELANGGAR ETIKA NORMATIF DALAM BERIKLAN



            Dalam suatu bisnis tidak lepas dari pemasaran, salah satu media pemasaran yang paling tepat ialah iklan. Iklan dapat berupa promosi melalui brosur, radio, TV , dan media lainnya. Namun dalam bab 1 ini kita membahas contoh kasus yang terkait tentang pelanggaran dalam etika bisnis. Dalam masalah ini saya menggunakan contoh suatu iklan yang melanggar asas Etika Normatif, dimana etika normatif adalah sikap dan perilaku manusia atau massyarakat sesuai dengan norma dan moralitas yang ideal. Etika ini secara umum dinilai memenuhi tuntutan dan perkembangan dinamika serta kondisi masyarakat. Adanya tuntutan yang menjadi acuan bagi masyarakat umum atau semua pihak dalam menjalankan kehidupannya. Berikut contoh produk minuman soda yang melanggar etika dalam beriklan
           
            Dalam iklan diatas dianggap melanggar etika karena:
1. Iklan ini menggunakan model anak balita untuk mengiklankan produk yang bukan untuk usianya.
2. Iklan ini seolah-olah menampilkan bahwa anak diperbolehkan untuk minum minuman bersoda, padahal anak tidak di anjurkan untuk mengkonsumsi minuman mengandung soda.

            Dalam kasus ini perusahaan harus mencabut izin iklan yang telah beredar di masyarakat dan tidak mengguakan model balita sebagai pemeran iklannya.