Jumat, 24 November 2017

Kunjungan Koperasi Prima Bhakti Sejahtera Polres Kota Depok



Menurut UU No 25 Tahun 1992 Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.

Pada kesempatan kali ini kelompok kami yang beranggotakan:

  • Mayang Purba Larastiti
  • M Mirzan Hasan Bisri
  • Rizka Khairunisya
  • Yunus Patty
Melakukan kunjungan Koperasi Prima Bhakti Sejahtera Polres Kota Depok dalam rangka kerja praktik Mata Kuliah Ekonomi Koperasi.

Koperasi Polres Kota Depok adalah koperasi Simpan Pinjam yang beranggotakan anggota POLRI Kota Depok serta PNS Kota Depok.

Kedatangan kami diterima dengan baik oleh pengurus koperasi serta surat izin kami cepat diterima.

Berikut ini adalah Video singkat hasil dokumentasi kunjungan kelompok kami.



Kami sangat berterima kasih kepada Koperasi Prima Bhakti Sejahtera Polres Kota Depok yang telah membantu kami menyelesaikan tugas praktik ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar